BERITA  

FORUM PENGAWAL INVESTASI JAMBI DESAK DPRD BENTUK PANSUS AUDIT HTI PT WKS

Avatar

Loading

FORUM PENGAWAL INVESTASI JAMBI DESAK DPRD BENTUK PANSUS AUDIT HTI PT WKS
JAMBI – Polemik pengelolaan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) oleh PT Wira Karya Sakti (PT WKS) kembali mengemuka. Forum Pengawal Investasi Jambi secara resmi mendesak DPRD Provinsi Jambi untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan audit menyeluruh terhadap penguasaan lahan, pengelolaan lingkungan, serta kontribusi keuangan perusahaan tersebut kepada daerah.
Ketua Forum Pengawal Investasi Jambi, Ritas Mariyanto, SE, menegaskan bahwa dorongan audit ini bukan tanpa dasar. Menurutnya, skala penguasaan konsesi PT WKS yang mencapai kurang lebih 290.378 hektar merupakan kekuatan ekonomi yang sangat besar, namun hingga kini belum sebanding dengan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat dan daerah.
“Kita bicara soal hampir 300 ribu hektar lahan. Ini bukan angka kecil. Jika penguasaannya besar, maka pengawasan dan akuntabilitasnya juga harus besar. Jangan sampai daerah hanya menanggung konflik sosial dan kerusakan lingkungan, sementara manfaat ekonominya tidak transparan,” tegas Ritas.
Ritas menyebut, dalam berbagai kasus di lapangan, pengelolaan konsesi HTI PT WKS kerap bersinggungan dengan konflik lahan masyarakat, persoalan lingkungan terutama kawasan gambut, serta minimnya keterbukaan terkait kontribusi keuangan perusahaan ke daerah, baik pajak, CSR, maupun kewajiban lainnya.
“Kami tidak anti-investasi. Justru kami ingin investasi di Jambi berjalan sehat dan berkeadilan. Tapi kalau penguasaan lahan besar dibiarkan tanpa audit terbuka, itu sama saja menciptakan ketimpangan struktural dan potensi konflik berkepanjangan,” ujarnya.
Forum Pengawal Investasi Jambi menilai DPRD Provinsi Jambi memiliki kewenangan konstitusional dan tanggung jawab moral untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam strategis tidak menyimpang dari kepentingan rakyat.
Senada dengan itu, Cendekiawan dan pengamat Hukum Publik, Canddt. Dr. Asari Syafii, MH, menilai langkah forum tersebut sudah tepat dan berada dalam koridor hukum. Menurutnya, audit terhadap konsesi HTI bukan hanya persoalan administratif, tetapi menyangkut keadilan agraria, perlindungan lingkungan, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Jika konsesi seluas itu menimbulkan konflik sosial, risiko lingkungan, dan pertanyaan soal kontribusi keuangan, maka audit adalah keniscayaan. DPRD tidak boleh ragu menggunakan hak pengawasannya melalui RDP dan Pansus,” kata Asari.
Asari menegaskan, pembiaran terhadap persoalan pengelolaan konsesi dapat berimplikasi serius bagi pemerintah daerah.
“Kalau DPRD diam, publik bisa menilai ada kegagalan pengawasan. Padahal, fungsi pengawasan itu bukan formalitas, tapi instrumen untuk mencegah kerugian daerah dan kerusakan lingkungan jangka panjang,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa audit bukan berarti menghakimi perusahaan, melainkan membuka ruang evaluasi objektif dan perbaikan tata kelola.
“Perusahaan yang patuh seharusnya tidak alergi audit. Justru audit akan memperkuat legitimasi investasi dan menutup ruang spekulasi publik,” tambah Asari.
Forum Pengawal Investasi Jambi menyatakan akan terus mengawal isu ini dan memastikan DPRD Provinsi Jambi merespons secara serius tuntutan pembentukan RDP dan Pansus audit HTI PT WKS. Jika tidak ada langkah konkret, forum membuka kemungkinan membawa persoalan ini ke level pengawasan yang lebih tinggi.

BACA JUGA:  Plt. Bupati Resmi Tangguhkan Kenaikan Tarif PDAM Lematang Enim