Sabu Cair Seberat 264 Kg Berhasil Digagalkan Polda Jambi

Redaksi
banner 468x60

Loading

Jambi (Detektornews.com) – Polda Jambi dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional di Pelabuhan Tinjil, Pandeglang, banten. Seorang pria asal Iran berinisial NB (33) beserta 264 kilogram sabu cair berhasil di amankan.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui konferensi pers di Mapolda Jambi pada Rabu, (10/05/2023) mengatakan “Terungkapnya jaringan narkotika international inimerupakan hasil investigasi antara Direktorat Narkoba Polda Jambi dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Kegiatan ini merupakan join investigation, jadi Polda Jambi mendapat back up penuh dari Mabes Polri dalam pengungkapan ini yang merupakan jaringan Iran-Indonesia.

Hadir pada konferensi pers tersebut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa, Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Yudawan R, Kabinda Jambi Brigjen Pol. Irawan David Syah dan Dir Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Thomas Panji Susbandaru serta Forkopimda Prov. Jambi.

“Kasus ini bisa terungkap karena tim melakukan penyelidikan terkait informasi adanya rencana pengiriman sabu cair ke Indonesia dan salah satunya bertujuan ke Provinsi Jambi, mendengar informasi tersebut Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama dengan Polda Jambi dibantu Ditresnarkoba Polda Banten, melakukan penyelidikan dan profiling jaringan internasional ini. ” Ungkap Kapolda Jambi.

Pada penyelidikan tim menyisir sebuah pelabuhan di daerah Tinjil, Teluk Banten, Pandeglang, Banten didapati sebuah kapal yang dicurigai mengangkut narkoba. Polisi kemudian mengamankan kapal tersebut, dan setelah diperiksa ditemukan sejumlah drum plastik yang berisi sabu cair sebanyak 264 Kg.

” Saat tim menemukan kapal yang membawa Sabu tersebut, ada orang yang menceburkan diri ke laut dan menghilang, namun di dalam kapal didapatkan seorang pria NB (33). Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolda Jambi beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. ” Tutup Kapolda Jambi. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *