BERITA  

Ini Jawaban PJ. Walikota Jambi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi

Redaksi
banner 468x60

Loading

detektornews.com, Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi kembali menggelar Rapat Paripurna. Kegitan tersebut dilaksanakan oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan, S.H., beserta seluruh Anggota Fraksi, PJ. WaliKota Jambi, Sri Purwaningsih, SH.MAP, Dandim 0415 Jambi atau yang mewakili, Dandenpom II/2 Jambi atau yang mewakili, para Kepala OPD terkait di Gedung Swarna Bumi DPRD Kota Jambi, turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, diwakili oleh Kasubsi Ipoleksosbudhankam pada bidang Intelijen Kejari Jambi, Dewangga Adhi Pradana, SH . Kamis, 21 Maret 2024.

Kepala Seksi Intelijen Wesli Sirait, S.H., M.H menjelaskan bahwa Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi Kali ini dalam rangka Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Penyampaian LKPJ Walikota Jambi TA 2023.

“PJ. Walikota Jambi yang bertindak selaku Eksekutif di Pemerintah Kota Jambi memberikan jawaban terkait pandangan umum Fraksi-Fraksi di DPRD Kota Jambi, dimana dalam jawabannya menyampaikan terkait LKPJ Walikota Jambi TA 2023 yang dimana diharapkan Walikota mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat antara lain Program Pengelolaan Sumber Daya Air, Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pengelolaan Perikanan Tangkap, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, Penyediaan dan Pengembangan Sarana Pertanian, Perencanaan dan Pembangunan Industri, Pemberdayaan UMKM dan Program Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.” jelasnya

Selanjutnya, pada hari sebelumnya, Fraksi-Fraksi telah memahami laporan LKPJ Walikota Jambi TA 2023, Fraksi setuju dengan laporan tersebut. Selain itu, Fraksi-Fraksi menekankan pentingnya koordinasi dan sinkronisasi yang lebih baik antara organisasi perangkat daerah agar program-program yang dilaksanakan dapat lebih tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat. Fraksi-Fraksi juga sependapat dengan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam penyusunan LKPJ Walikota Jambi TA 2023, dengan fokus pada agenda pembangunan yang sesuai dengan visi dan misi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Diketahui, Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi berlangsung selama 3 hari, dimulai pada hari Senin dan dilanjutkan pada Selasa 19 Maret 2024 dan ditutup pada hari Kamis, 21 Maret 2024. (*)