![]()
![]()


Sakti Mandraguna! Di Sungai Penuh, Hantu dan Padi di Sawah Kini Dipasang Meteran PDAM Seharga Rp 4 Miliar
DETEKTOR.NEWS | SUNGAI PENUH – Investigasi Perkumpulan L.I.M.B.A.H (Lembaga Inisiasi Membangun Bumi Agar Hijau) mengungkap fakta yang berpotensi menjadi skandal hukum terbesar di Kota Sungai Penuh tahun ini.
Di balik proyek Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Desa Simpang Tiga Rawang senilai Rp 3,95 Miliar, ditemukan indikasi tindak pidana korupsi yang sangat vulgar: Surat Perintah Membayar (SPM) diduga kuat telah dicairkan 100% (Termin Akhir), padahal fakta fisik di lapangan berantakan dan air sama sekali belum mengalir ke rumah warga.
Dugaan Kejahatan Adminstrasi & Pemalsuan Dokumen Koordinator Wilayah L.I.M.B.A.H Kota Sungai Penuh, Mathias, menyatakan pihaknya telah mengantongi bukti petunjuk bahwa anggaran DAK T.A 2025 tersebut telah terserap habis.
Secara administrasi keuangan, uang negara sudah pindah ke kantong kontraktor CV. Rafka Berkah. Artinya, di atas kertas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ir. Dede Kosri Mafazan dan Konsultan Pengawas diduga telah menandatangani Berita Acara yang menyatakan pekerjaan selesai 100 persen. Padahal faktanya? Nol besar! Air tidak mengalir, pipa banyak yang belum tersambung, dan meteran cuma jadi pajangan di sawah,” tegas Mathias dengan nada berang.
Mathias memperingatkan bahwa tindakan mencairkan uang negara untuk pekerjaan yang belum tuntas (unfinished) bukan sekadar kelalaian, melainkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 9 UU Tipikor tentang Pemalsuan Dokumen Administrasi.
“Makan Uang Buta, Rakyat Gigit Jari” Temuan di lapangan oleh Tim L.I.M.B.A.H semakin memperkuat dugaan proyek ini gagal total (Total Loss):
1.Fungsi Fiktif: Hingga detik ini, masih banyak warga Simpang Tiga Rawang tidak menerima tetesan air bersih.
2.Material Murahan: Ditemukan penggunaan pipa PVC merk pasar (Paralon) yang disambung pakai lem, padahal dana miliaran rupiah seharusnya menggunakan pipa HDPE standar SNI.
3.Proyek Hantu: Puluhan meteran air ditemukan terpasang di tengah sawah dan semak belukar tanpa tuan, hanya demi mengejar target volume fisik semu.
Ultimatum “Rompi Oranye” Ketua Perkumpulan L.I.M.B.A.H Provinsi Jambi, Andrew Sihite, mengeluarkan ultimatum keras kepada Kejaksaan Tinggi Jambi. Ia menyebut kasus ini sudah terang benderang dan tidak butuh waktu lama untuk menetapkan Tersangka.
“Ini indikasi perampokan uang rakyat di siang bolong. Uang 3,9 Miliar ludes, barangnya rongsokan. Kami menduga ada konspirasi jahat antara oknum Dinas PUPR dengan Kontraktor yang santer disebut-sebut sebagai ‘Kerabat Dekat/Ipar’ penguasa daerah berinisial BW,” ujar Andrew.
Andrew menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada penyitaan dokumen pencairan dan pemeriksaan fisik, L.I.M.B.A.H akan membawa bukti foto dan dokumen ini ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
“Siapapun yang tanda tangan di Berita Acara Pencairan 100% itu, bersiaplah. Kalian mungkin bisa menipu administrasi, tapi kalian tidak bisa lari dari fakta lapangan. Kami akan kawal sampai ada yang memakai rompi oranye!” tutup Andrew.(*)



