![]()
![]()
Aroma indikasi adanya dugaan penyimpangan anggaran serta dugaan adanya indikasi pungli di TPA TALANG GULO ” LLIM desak walikota Jambi ambil Sikap tegas.
Detektornews.com – Kota Jambi Kamis 31 Juli 2025. Kembali lembaga lihat inspirasi masyarakat (LLIM) Mengelar aksi unjuk rassa” pada Kamis 31 Juli 2025, di kantor dinas lingkungan hidup (DLH) kota Jambi dan gedung kantor wali kota Jambi.
Aksi unjuk rassa tersebut di gelar guna mendesak kepala dinas lingkungan hidup kota Jambi agar segera dapat menjelaskan beberapa temuan hasil investigasi lembaga lihat inspirasi masyarakat di lokasi tempat pembuangan terahir (TPA ) talang gulo beberapa waktu lalu” Dalam orasi nya Harris S.E
yang merupakan sekjen LSM lembaga lihat inspirasi masyarakat ( LLIM) menyampaikan kan , bahwa ” Adanya indikasi dugaan penyimpangan anggaran pada biaya pemeliharaan beberapa alat berat di lokasi TPA talang gulo.
Serta ada pula kendaraan armada mobil damtruk serta kendaraan mobil tangki yang nota Bene nya kendaraan tersebut diduga tidak di anggarkan tetapi biaya operasional nya di relesasi kan dengan anggaran tersebut.! Ada pun beberapa dugaan penyimpangan anggaran tersebut sebagai mana
Pada baiaya” anggaran pemeliharaan yunit alat berat
” serta beberapa unit armada pengangkut sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Talang gulo kota Jambi Yang mana kami, Menduga telah terjadi
penyimpangan-penyimpangan anggaran dalam biaya pemeliharaan diantara nya
1. Mobil eksa(2) dua unit .
2. Mobil doser(2) dua unit dan kondisi nya di duga ,
Sudah sangat jelek sekali.
3.Mesin wiloder (2) unit.
4. Biaya pemeliharaan kendaraan mobil damtruk
2 unit .
5. Biaya pemeliharaan kendaraan mobil Tanki 1. Unit.
6.baiya pemeliharaan kendaraan mobil sider 1 unit .
7. Biaya pemeliharaan kendaraan mobil skrip 1 unit.
8.Biaya pemeliharaan mesin winder taune 1. Unit .
( Mesin pembuat pupuk kompos).
9. Biaya pemeliharaan mesin pik”oner,
(Yang sampai saat ini mesin ,tersebut diduga rusak,
Dan tidak dapat di perbaiki ” ) mesin buatan Jerman.
Saat berorasi depan kantor dinas DLH.kota Jambi
setelah cukup berorasi didepan kantor dinas lingkungan kota Jambi, Namun tidak ada jawaban dari pihak dinas lingkungan hidup kota Jambi
Dan diduga kepala dinas lingkungan hidup kota ( Pak Ardi ) Diduga sengaja menghindari pengunjuk rassa.
Kemudian massa aksi pengunjuk rassa kembali melanjutkan aksi unrasnya didepan pintu masuk gerbang walikota Jambi pada 31Juli 2025. Sekira pukul ,10: 00 Wib.
Dan kami juga Menyoroti”adanya dugaan indikasi penyimpangan anggaran pada anggaran pembiayaan pengadaan bahan bakar jenis DESLAITE. Yang di duga digunakan,untuk ,unit-unit mesin dan kendaraan diatas ” Yang mana jika menurut pihak UPTD TPA TALANG GULO ” bahan bakar jenis DESLAITE tersebut perhari diduga “menghabiskan 300-400 liter.
Serta kami juga menyoroti setiap kendaraan mobil pengangkut sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA ) talang gulo ,diduga di kenakan biaya dengan tarif 100 ribu perton sampah yang masuk ke TPA. ? Coba kita bayangkan jika 1 ton sampah yang di angkut dari tong-tong sampah masyarakat sampai ke TPA talang gulo di kenakan biaya 100 ribu perton dalam 1 hari itu berapa unit kendaraan damtruk sampah yang masuk ke TPA Talang gulo. Dan pertanyaan kami simpel saya ..? Kemana uang restribusi sampah tersebut, Apakah masuk ke khas daerah atau masuk ke khas-khas kantong oknum-oknum tertentu.? Jelas Harris .SE. dengan suara lantang nya .saat berorasi di depan gedung wali kota Jambi pada Kamis 31 Juli 2025. Sekira pukul 11.00 wib.
Dari beberapa temuan tersebut kami menduga adanya indikasi aroma dugaan korupsi di lingkup UPTD TPA talang gulo. Untuk itu kami dari lembaga lihat inspirasi masyarakat (LLIM) akan mendesak pihak -pihak terkait diantaranya sebagai berikut…!
1.Mendesak pihak DPRD kota Jambi untuk membentuk pansus . Terkait dugaan temuan di atas , khususnya pada pengadaan bahan bakar jenis DESLAITE dan pada dugaan restribusi kendaraan sampah sebesar 100 ribu perton nya pada setiap kendaraan pengangkut sampah yang masuk ke TPA Talang gulo
2. Mendesak pihak badan pemeriksa keuangan (BPK)RI .perwakilan provinsi jambi, Mengaudit secara rinci terkait setiap anggaran yang di pergunakan pada Kantor( UPTD) TPA talang gulo kota Jambi tersebut.
3. Mendesak pihak Aparat penegak hukum (APH) provinsi Jambi agar segera memanggil dan memeriksa kepala UPTD Talang gulo dan kepala dinas lingkungan hidup ” kota Jambi saat ini ( tahun 2024-2025) terkait dugaan temuan diatas sesuai dengan amanat undang-undang nomor 28 tahun 1999, Dan mengacu kepada undang-undang nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan, informasi publik.
Kemudian pada pasal 108 KUHP. Juga” menyatakan bahwa”
Setiap orang yang mengalami,melihat menyaksikan dan atau menjadi korban,peristiwa yang merupakan tindak pidana berhak untuk mengajukan laporan atau pengadilan kepada penyelidikan atau penyidik, baik lisan maupun tertulis. Dan setiap pegawai negeri sipil dalam rangka menjalankan tugasnya mengetahui tentang,terjadinya peristiwa yang merupakan tindak pidana.wajib segera melaporkan hal itu kepada penyelidik atau penyidik.
Kemudian pada pasal 3 ayat 1 undang-undang nomor 17 tahun 2003 diatur tentang keuangan Negara yang menegaskan bahwa “keuangan Negara dikelola secara transparan akuntabel dan memperhatikan rasa keadilan.APBN/APBD sebagian dari dokumen keuangan negara,sejatinya harus disajikan secara terbuka dan dapat diakses sehingga masyarakat memahami tujuan sasaran dan manfaat/dampak dari setiap belanja yang dialokasikan.
Serta dalam PP nomor 71 tahun 2000 Bab 2 diatur, pula tentang tata cara peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, sesuai,amanat,undang-undang,nomor 28 tahun 1999,tentang,penyelenggara,negara,yang,bersih,berwibawa,bebas,korupsi,kolusi,dan Nepotisme.Namun setelah cukup lama berorasi di depan gedung kantor walikota Jambi ,dalam menyoroti persoalan temuan di tempat pembuangan terahir ( TPA) talang gulo akhirnya massa aksi dari perkumpulan lembaga lihat Inspirasi masyarakat (LLIM ) .
Membubarkan diri di karna kan tidak ada satu pun dari pejabat gedung wali kota Jambi tahun 2025, yang menjupai para pengunjuk rassa. Hal ini menunjukkan diduga betapa bobrok nya sistim demokrasi di kota Jambi di era kepemimpinan wali kota yang baru ini (tahun 2025). Di lain sisi zak lembaga lihat Inspirasi masyarakat (LLIM) akan tetap menyoroti dan mengawal terkait temuan yang didapat pada unit TPA talang gulo tersebut ,Dan unjuk rassa susulan pun akan di lakukan kembali di depan gedung wali kota Jambi.
Harris




