BERITA  

LBH DPP AWPI Trisula Sakti, Minta Pemda Lampung Tinjau Izin Penjulan Miras, CS, dan SPA Novotel

Avatar

Loading

Bandar lampung (detektornews.com) – Ketua LBH DPP Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Trisula Sakti, Wahyu Widiyatmiko. SH. MH meminta pemerintah Provinsi Lampung meninjau kembali izin penjualan miras dan Pertunjukan Tarian Striptis di CS, dan SPA pada Hotel Novotel Bandar Lampung.

Benar hari ini Selasa, 17 Oktober 2023, pihak Pemerintah Provinsi Lampung melakukan penyegelan di Beberapa usaha SPA, CS dan Kolam renang di Hotel Novotel, jangan sampai izin keluar lagi dan kegiatan seperti sebelumnya terulang kembali.

Sebelumnya heboh dengan adanya informasi bahwa Hotel Novotel Lampung menyelenggarakan pertunjukan tarian striptis dan menjual minuman keras dengan kadar alkohol yang diduga tidak memiliki standar.

BACA JUGA:  Gebrak Meja! KONI Kota Jambi Pasang Target Keras untuk Nakhoda Baru IMI: "Juara Umum atau Tidak Sama Sekali!"

“Kami meminta pemerintah Provinsi Lampung agar meninjau kembali terkait izin penjualan miras dan pertunjukan tarian striptis di Hotel Novotel Bandar Lampung,” ujar Wahyu,

Lebih lanjut, Wahyu menilai pertunjukan tersebut tidak mencerminkan nilai edukasi terhadap masyarakat dan bertentangan dengan adat budaya tanah Lampung.

“Sangat di sayangkan dengan adanya tarian yang mirip dengan tarian striptis yang di hadirkan oleh cs, Karena sangat bertentangan dengan budaya kita dan sangat merusak generasi muda yang kebanyakan pengunjung cs ada anak anak muda, jadi pemerintah harus mengambil langkah tegas untuk melakukan penutupan tempat tersebut karena sangat membahayakan mental anak anak muda khsusnya di kota bandar Lampung,” ujarnya.

BACA JUGA:  Tukang Online Hadir Sebagai Solusi Pemerintah Dalam Memecahkan Masalah Pengangguran

Sayangnya, hingga saat ini pihak Manajemen Hotel Novotel Lampung belum bisa memberikan keterangan kepada media. (Alb)