BERITA  

Diduga kepala desa Abuzar, telah mart up proyek Pembangunan Kantin Wisata Desa Muaro Jambi, Belum Setahun Bangunan Sudah Ambruk.!!!!

Avatar

Loading

DETEKTOR.NEWS | MUARO JAMBI – Aroma penyimpangan menyeruak dalam proyek pembangunan fasilitas publik di Desa Muaro Jambi, Kecamatan Muaro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi. Kamis (22/01/2026)

 

Proyek pembangunan kantin wisata yang menelan dana fantastis kini menjadi sorotan warga setelah kondisi fisik bangunan berakhir tragis.

 

Anggaran Fantastis, Spesifikasi Minimalis Berdasarkan data yang dihimpun, pembangunan kantin dengan volume 5×6 meter tersebut memakan anggaran mencapai Rp126.000.000 (seratus dua puluh enam juta rupia)

 

Angka ini dinilai tidak wajar dan diduga kuat telah terjadi penggelembungan dana (mark-up).Banyak pihak menilai, untuk bangunan berukuran kecil di wilayah pedesaan, alokasi dana sebesar itu seharusnya menghasilkan struktur yang jauh lebih kokoh dan berkualitas tinggi.

 

Roboh Sebelum Digunakan Naas, belum sempat memberikan manfaat bagi warga maupun wisatawan, kantin tersebut kini sudah roboh. Mirisnya, kerusakan fatal ini terjadi dalam kurun waktu kurang dari satu tahun setelah pembangunan selesai.

BACA JUGA:  Kapolda Siapkan Pasukan Amankan Jumat Agung Diseluruh Gereja Propinsi Jambi

 

Faktor utama penyebab ambruknya bangunan diduga kuat karena Kurangnya Analisa Lokasi Perencanaan awal tidak mempertimbangkan kondisi geografis lahan.Pembangunan yang Dipaksakan Proyek terkesan dikejar tayang tanpa memperhatikan struktur pondasi yang sesuai dengan kontur tanah.

 

Konstruksi Kurang Kokoh Kualitas material dan pengerjaan diduga tidak sesuai dengan standar teknis yang seharusnya dibiayai dengan dana seratus juta lebih tersebut.

 

Keluhan Warga dan Kerugian Negara Ambruknya kantin ini memicu kekecewaan mendalam bagi masyarakat sekitar. “Belum juga dipakai jualan, sudah rata dengan tanah. Ini uang rakyat, tapi hasilnya seperti asal jadi saja,” ucap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Kondisi ini mengindikasikan adanya kelalaian dalam pengawasan dan perencanaan oleh pihak desa maupun pelaksana proyek. Jika dugaan mark-up dan kegagalan konstruksi ini terbukti, maka hal ini dipastikan telah merugikan keuangan negara dalam jumlah yang cukup signifikan.

BACA JUGA:  Banyak Isu Tentang Pemakaian Listrik, Komisi II DPRD Kota Jambi Gelar Dengar Pendapat Bersama PLN

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait di Desa Muaro Jambi belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah pertanggungjawaban terkait robohnya fasilitas wisata tersebut.(Team)