BERITA  

Helen Dituntut Mati, Ameng Menghilang! Sidang Ratu Narkoba Jambi Disorot: Ada Apa dengan Penegakan Hukum Kita?

Avatar

Loading

DETEKTOR.NEWS.COM| Jambi, 1 Agustus 2025 – Sidang pamungkas perkara narkoba terbesar di Jambi yang menyeret nama Dian Krisnawati alias Helen, digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jambi. Jaksa telah menuntut hukuman mati bagi perempuan yang dijuluki “Ratu Narkoba” itu. Namun, sorotan publik justru tertuju pada satu pertanyaan yang menggema semakin keras: Ke mana Ameng?

 

 

Rakyat Bertanya, Negara Diam: Ameng ke Mana?

 

Ameng yang disebut-sebut sebagai adik kandung Helen sekaligus pengendali utama jaringan narkoba bersama Tikuy sudah ditangkap Mabes Polri pada 11 Oktober 2024. Ia diamankan bersama dua pria lainnya dalam pengembangan kasus Helen yang saat itu ditangkap di Jakarta Barat. Namun hingga hari ini, Ameng tak pernah terlihat di ruang sidang.

 

“Namanya tidak muncul sebagai saksi, bukan terdakwa, bahkan tidak tercatat sebagai DPO. Padahal Helen sudah dituntut hukuman mati, sendirian!” ujar warga berinisial J, dengan nada kecewa dan geram.

 

Kekecewaan publik memuncak, karena persidangan Helen berlangsung terbuka, penuh pengawalan, disorot media tapi Ameng seperti menguap di tengah jalan hukum. Di mana transparansi aparat? Di mana komitmen pemberantasan narkoba?

 

Ameng: Nama Besar, Jejak Hilang

 

Ameng bukan nama kecil dalam jaringan ini. Dalam banyak laporan warga, Ameng justru disebut sebagai “otak penggerak”, orang lapangan yang mengatur distribusi dan perputaran uang. Bahkan beberapa sumber menyebut Ameng lebih ditakuti dari Helen.

BACA JUGA:  Kadis Kominfo: Seluruh Kepala Daerah Lagi di IKN

 

Namun ironisnya, justru sosok paling strategis ini “tidak terlihat” dalam proses hukum. Tak satu pun bukti visual, dokumentasi, atau catatan kehadiran di persidangan. Yang ada hanya diam. Diam yang mencurigakan.

 

 

Tumbalkan Helen, Lindungi Ameng?

 

Warga pun mulai menduga: apakah Helen sedang dijadikan tumbal hukum untuk menyelamatkan jaringan yang lebih luas? Apakah ada kongkalikong kekuasaan di balik kasus ini? Jika benar Ameng sudah ditangkap, mengapa publik tidak pernah melihat kejelasan hukumnya?

 

> “Ini preseden sangat berbahaya. Kalau aparat bisa menyembunyikan tersangka penting seperti ini, maka rakyat tak punya lagi harapan pada hukum,” tegas Ketua AWNI Provinsi Jambi, Rizkan Al Mubarrok, yang selama ini aktif mengawal isu-isu keadilan dan narkotika.

 

 

Desakan Rakyat: Ameng Harus Jadi Tersangka Resmi atau DPO!

 

Masyarakat kini mendesak keras:

 

1. Mabes Polri buka suara: Apa status hukum Ameng?

 

 

2. Jika belum diproses, tetapkan segera sebagai tersangka resmi atau masuk DPO.

 

 

3. Komisi Yudisial dan Kompolnas turun tangan: awasi potensi manipulasi hukum dalam kasus Helen dan jaringan Jambi.

BACA JUGA:  Wagub Sani : STIE Ikabama Banyak Lahirkan Bintang-Bintang Pembangunan

 

 

Keadilan Bukan Hanya untuk Ditonton

 

Sidang Helen hari ini bukan sekadar pertunjukan hukum. Ini adalah ujian serius bagi integritas negara dalam memerangi narkotika. Jangan biarkan rakyat merasa hukum hanya panggung drama, sementara para pemain utamanya bebas berkeliaran di balik layar.

 

> “Jika Ameng tak diseret ke meja hijau, maka rakyat berhak curiga: siapa yang sedang dilindungi?” tutup Rizkan.

 

Catatan Redaksi

 

Kami akan terus mengawal kasus ini hingga terang. Rakyat Jambi, dan seluruh anak bangsa, berhak tahu: apakah keadilan sedang ditegakkan, atau hanya dipertontonkan.

Red