Ketua PROJAMIN Jambi Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek PU Kota Jambi: Tegakkan Keadilan Secara Tegak Lurus dan Seadil-Adilnya!Ketua PROJAMIN Jambi Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek PU Kota Jambi: Tegakkan Keadilan Secara Tegak Lurus dan Seadil-Adilnya!
DETEKTOR.NEWS|JAMBI –
Ketidakadilan tak lagi bisa disembunyikan. Kebobrokan tata kelola proyek infrastruktur di Kota Jambi kini disorot tajam. Kali ini, Ketua PROJAMIN (Profesional Jaringan Mitra Negara) Provinsi Jambi, Randi, angkat bicara dengan suara lantang dan sikap tegas. Ia meminta aparat penegak hukum (APH) mulai dari Kejaksaan Tinggi Jambi, KPK hingga Kejaksaan Agung RI untuk mengusut tuntas seluruh proyek bermasalah di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Jambi dan menegakkan keadilan secara tegak lurus sesuai hukum yang berlaku.
“Kami tak ingin kebenaran dikubur. Jika proyek-proyek ini bermasalah dan terindikasi korupsi, maka pelakunya harus diusut dan diadili. Negara tidak boleh tunduk pada kekuasaan yang menyimpang. Kami minta hukum ditegakkan, seadil-adilnya!” tegas Randi, Ketua PROJAMIN Jambi.
Gelombang Protes Mewakili Suara Rakyat yang Terluka
Pernyataan tegas Randi ini datang di tengah aksi demonstrasi puluhan massa dari aliansi LSM, termasuk GPJBK, P-Nekad, LP2KN, dan LSM Adat Jambi, yang mengepung Kantor Dinas PU Kota Jambi, menyerukan pencopotan Kepala Dinas, Momon, dan pemeriksaan hukum atas sederet proyek infrastruktur yang dituding sar penuh aroma korupsi.
Aksi ini dipimpin tokoh aktivis kawakan Nuryani, yang membeberkan berbagai dugaan kejanggalan dalam proyek bernilai miliaran rupiah, antara lain:
1. Pekerjaan Jalan Lingkungan RT 28 – Rp199.650.000 dari APBD 2025, dilaporkan tidak sesuai spesifikasi.
2. Rehabilitasi SDN 68/IV – Amburadul dan minim pengawasan.
3. Proyek Pintu Air Danau Sipin – Tak efektif, malah menciptakan masalah ekosistem baru.
4. Mangkraknya Kantor Lurah Kenali Asam – Jadi simbol pemborosan anggaran tanpa akuntabilitas.
5. Pekerjaan Jalan lingkungan lrg.Amanah Rt.09 kel. pematang sulur kec. Telanaipura Nilai Kontrak Rp.149.500.000 Anggaran APBD 2024.
Pelaksanaan CV. Novan Mulia
Pengawas CV. Rekacipta Teknik Konsultan.
“Ini bukan lagi persoalan teknis. Ini kejahatan terhadap rakyat! Kami tidak ingin pembangunan di Jambi dikendalikan oleh mafia anggaran dan kontraktor peliharaan!” ujar Nuryani dengan suara menggelegar
Tuntutan Keadilan, Bukan Sekadar Teriakan Jalanan
Dalam forum mediasi yang berlangsung di Kantor Satpol PP, perwakilan massa menyampaikan langsung kepada Sekda Kota Jambi, Irwan, tuntutan konkret: Copot Kadis PU, usut tuntas seluruh proyek, dan tindak tegas bila terbukti korupsi.
Menanggapi itu, Sekda Irwan menyatakan:
> “Saya akan menyampaikan seluruh aspirasi ini kepada Wali Kota. Ini akan menjadi perhatian serius.”
Namun, keraguan publik tetap menguat: akankah pemerintah daerah berani menindak, atau justru membiarkan aib ini berlalu demi kenyamanan politik?
Randi: Negara Tak Boleh Diam! Ini Sudah Masuk Ranah Tipikor Pasal 2 dan 3
Ketua PROJAMIN Jambi menegaskan bahwa indikasi pelanggaran dalam proyek-proyek PU Kota Jambi bukan hanya sekadar kekeliruan teknis, tetapi telah menyentuh ranah hukum pidana.
> “Kami mengingatkan: Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001) menyebutkan jelas bahwa setiap orang yang memperkaya diri atau orang lain secara melawan hukum dan merugikan negara, dapat dihukum maksimal 20 tahun penjara,” ujar Randi.
> “PROJAMIN akan terus mengawal. Jika aparat daerah tak bergerak, kami akan membuat laporan resmi ke Kejagung RI dan KPK. Tidak boleh ada satu jengkal pun ruang aman bagi koruptor!” tambahnya.
Redaksi MabarNews Menyerukan: Tangkap Bila Terbukti! Negara Harus Hadir, Bukan Bersembunyi
Sebagai media independen pejuang suara rakyat, MabarNews berdiri di garda terdepan dalam membongkar fakta dan membela publik. Jika dugaan ini terbukti, maka tindakan terhadap pelaku harus tanpa kompromi, demi membela integritas negara.
> “Jangan lagi kita biarkan kejahatan dilindungi oleh jabatan. Hukum harus menjadi panglima, bukan pesuruh kekuasaan. Jika terbukti, tangkap! Tegakkan keadilan dengan kepala tegak!”
Pesan untuk Generasi Pejuang: Jangan Diam!
Ketika pejabat diam, rakyat harus bersuara. Ketika keadilan digadaikan, maka kebenaran harus diperjuangkan. Dan ketika negara mulai dikendalikan oleh para pencoleng anggaran, maka perlawanan adalah jalan suci.(*)