BUNGO – Di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit, dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan kembali menjadi sorotan. Kali ini, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bungo diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan anggaran yang mencakup pembangunan infrastruktur hingga pengadaan ternak.
Berdasarkan hasil investigasi Lingkar Gerakan Nusantara, sejumlah proyek di dinas tersebut ditemukan memiliki indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan negara. Beberapa kejanggalan yang terungkap meliputi:
1. Pembangunan tanggul kolam – Diduga dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai standar, dan melewati batas waktu pengerjaan tanpa pengawasan yang memadai. Meski demikian, anggaran tetap dicairkan 100%.
2. Penggalian kolam/bak ikan – Hasil pekerjaan dinilai tidak sebanding dengan standar kualitas yang seharusnya, sementara anggaran yang dialokasikan dianggap jauh lebih besar dibandingkan dengan hasil yang diperoleh.
3. Pembangunan bak waremesh – Indikasi mark-up hingga 50% muncul dalam proyek ini. Selain itu, spesifikasi yang digunakan diduga tidak sesuai dengan ketentuan, mengarah pada kemungkinan manipulasi dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek.
4. Pengadaan dan penyerahan ternak (sapi, kambing, dan ayam) – Proses distribusi dilakukan tanpa transparansi, bahkan pada dini hari tanpa pengawasan yang memadai. Hewan ternak yang seharusnya menjalani karantina terlebih dahulu justru langsung disalurkan. Lebih mencurigakan lagi, jumlah ternak yang diterima diduga tidak sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan. Selain itu, penyedia pengadaan hanya berasal dari satu pihak yang sama, mengindikasikan adanya monopoli atau permainan tender.
*Lingkar Gerakan Nusantara Desak Audit dan Penindakan*
Menanggapi temuan ini, Ketua Lingkar Gerakan Nusantara, Erwin Harahap, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak aparat terkait untuk segera bertindak.
“Kami akan segera menyurati Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) agar melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek ini guna menghitung potensi kerugian negara,” tegas Erwin.
Selain itu, pihaknya juga akan menyurati Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar pemerintah pusat turun tangan dalam menangani kasus ini.
“Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit, penyalahgunaan anggaran seperti ini tidak bisa ditoleransi. Kami meminta aparat penegak hukum segera bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini,” tambahnya.
*Harapan Publik: Transparansi dan Penegakan Hukum*
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat karena menyangkut penggunaan anggaran negara yang seharusnya diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Jika dugaan ini terbukti benar, maka praktik korupsi ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat dari program-program tersebut.
Kini, publik menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum. Jika tidak segera diusut, bukan tidak mungkin praktik serupa akan terus terjadi, memperburuk kondisi sosial-ekonomi daerah dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum yang tegas menjadi kunci utama dalam membongkar kasus ini dan mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang.(*)