BERITA  

LGN Lapor KPK: Skandal Korupsi Bungo Terbongkar, Aksi Massa di Depan Mata!

Redaksi DN

Loading

BUNGO – Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan kolam ikan dan pengadaan hewan ternak di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bungo semakin mencuat. Lingkar Gerakan Nusantara (LGN) secara resmi melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI setelah menemukan berbagai indikasi penyimpangan anggaran dalam proyek tersebut.

Ketua Umum LGN, Erwin Harahap, menegaskan bahwa laporan ini berdasarkan hasil investigasi mendalam di lapangan. Menurutnya, sejak awal proyek ini telah diselimuti berbagai kejanggalan, mulai dari penunjukan penyedia jasa, proses pengerjaan, hingga tahap penyerahan dan pembayaran yang diduga penuh manipulasi.

*Proyek Kolam Ikan dan Hewan Ternak Sarat Kecurangan*

Salah satu temuan utama LGN adalah pengerjaan proyek yang diduga asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam kontrak. Pembangunan tanggul kolam ikan, penggalian kolam, serta pengadaan bak waremesh disebut dilakukan secara serampangan, sehingga hasilnya dinilai tidak layak dan berpotensi merugikan masyarakat.

Tak hanya itu, proyek pengadaan hewan ternak seperti sapi, kambing, ayam, dan benih ikan juga diduga penuh penyimpangan. Jumlah hewan yang diterima tidak sesuai dengan kontrak, bahkan ditemukan indikasi bahwa hewan-hewan tersebut hanya dipesan oleh satu pihak dan diserahterimakan secara diam-diam pada dini hari.

Lebih parahnya lagi, meski pengerjaan proyek belum selesai, pembayaran dilakukan 100%. Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya kongkalikong antara pihak penyedia dan oknum dalam dinas terkait untuk mengamankan pencairan anggaran.

*LGN Desak BPK Serius, Siap Gelar Aksi di KPK*

Menanggapi kasus ini, LGN mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang saat ini sedang melakukan audit untuk bekerja lebih serius dan transparan dalam mengungkap penyimpangan tersebut. Mereka menilai audit yang dilakukan harus benar-benar menyeluruh agar tidak ada celah bagi pihak yang terlibat untuk menghindar dari tanggung jawab hukum.

“LGN berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Setelah libur Lebaran, kami akan menyerahkan bukti tambahan kepada KPK serta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih. Kami ingin memastikan bahwa kasus ini tidak tenggelam dan mendapatkan perhatian penuh dari aparat penegak hukum,” tegas Erwin.

BACA JUGA:  Tongkang Angkutan Batubara Tabrak Tiang Fender Jembatan Batanghari I, Gubernur Al Haris Minta Ganti Rugi

*Korupsi yang Merugikan Rakyat*

Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik karena sektor perikanan dan peternakan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama petani dan peternak lokal. Jika penyimpangan ini dibiarkan, maka bukan hanya keuangan negara yang dirugikan, tetapi juga masyarakat yang seharusnya mendapat manfaat dari program ini.

LGN berharap laporan yang mereka sampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh KPK. Publik kini menanti langkah tegas aparat hukum untuk mengungkap kebenaran di balik skandal ini dan menindak para pelaku yang bertanggung jawab.

Dengan semakin kuatnya desakan dari berbagai pihak, akankah skandal ini terbongkar sepenuhnya? Atau justru menguap begitu saja? Semua kini bergantung pada komitmen penegak hukum dalam memberantas korupsi.

(Randi)

!*

BUNGO – Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan kolam ikan dan pengadaan hewan ternak di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bungo semakin mencuat. Lingkar Gerakan Nusantara (LGN) secara resmi melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI setelah menemukan berbagai indikasi penyimpangan anggaran dalam proyek tersebut.

Ketua Umum LGN, Erwin Harahap, menegaskan bahwa laporan ini berdasarkan hasil investigasi mendalam di lapangan. Menurutnya, sejak awal proyek ini telah diselimuti berbagai kejanggalan, mulai dari penunjukan penyedia jasa, proses pengerjaan, hingga tahap penyerahan dan pembayaran yang diduga penuh manipulasi.

*Proyek Kolam Ikan dan Hewan Ternak Sarat Kecurangan*

Salah satu temuan utama LGN adalah pengerjaan proyek yang diduga asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam kontrak. Pembangunan tanggul kolam ikan, penggalian kolam, serta pengadaan bak waremesh disebut dilakukan secara serampangan, sehingga hasilnya dinilai tidak layak dan berpotensi merugikan masyarakat.

Tak hanya itu, proyek pengadaan hewan ternak seperti sapi, kambing, ayam, dan benih ikan juga diduga penuh penyimpangan. Jumlah hewan yang diterima tidak sesuai dengan kontrak, bahkan ditemukan indikasi bahwa hewan-hewan tersebut hanya dipesan oleh satu pihak dan diserahterimakan secara diam-diam pada dini hari.

BACA JUGA:  Al Haris Bagikan Momen Saat Berada di IKN

Lebih parahnya lagi, meski pengerjaan proyek belum selesai, pembayaran dilakukan 100%. Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya kongkalikong antara pihak penyedia dan oknum dalam dinas terkait untuk mengamankan pencairan anggaran.

*LGN Desak BPK Serius, Siap Gelar Aksi di KPK*

Menanggapi kasus ini, LGN mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang saat ini sedang melakukan audit untuk bekerja lebih serius dan transparan dalam mengungkap penyimpangan tersebut. Mereka menilai audit yang dilakukan harus benar-benar menyeluruh agar tidak ada celah bagi pihak yang terlibat untuk menghindar dari tanggung jawab hukum.

“LGN berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Setelah libur Lebaran, kami akan menyerahkan bukti tambahan kepada KPK serta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih. Kami ingin memastikan bahwa kasus ini tidak tenggelam dan mendapatkan perhatian penuh dari aparat penegak hukum,” tegas Erwin.

*Korupsi yang Merugikan Rakyat*

Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik karena sektor perikanan dan peternakan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama petani dan peternak lokal. Jika penyimpangan ini dibiarkan, maka bukan hanya keuangan negara yang dirugikan, tetapi juga masyarakat yang seharusnya mendapat manfaat dari program ini.

LGN berharap laporan yang mereka sampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh KPK. Publik kini menanti langkah tegas aparat hukum untuk mengungkap kebenaran di balik skandal ini dan menindak para pelaku yang bertanggung jawab.

Dengan semakin kuatnya desakan dari berbagai pihak, akankah skandal ini terbongkar sepenuhnya? Atau justru menguap begitu saja? Semua kini bergantung pada komitmen penegak hukum dalam memberantas korupsi.

(Randi)