BERITA  

Eryanto Djunaidi Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPD APSI Provinsi Jambi

Redaksi DN
banner 468x60

Loading

detektronews.com, Jambi –  Dengan tema “Merajut Soliditas Mewujudkan Profesi Satpam Yang Profesional”. Acara pelantikan dan pengukuhan tersebut berlangsung hikmat, Asosiasi Profesi Satpam Indonesia atau (APSI) menggelar Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah APSI Provinsi Jambi Indonesia Periode 2024-2029 di EV Garden  Kota Jambi Jambi, Rabu Pagi, 19 Juli 2024.

Undangan yang hadir dalam Acara Pelantikan Ketua Umum DPP APSI Aziz Said, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Kodim 0415 Jambi  Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya, Dir Binmas Polda Jambi Kombes Pol Habib Prawira, Ketua DPW  APSI Provinsi Jambi Eryanto Djunaidi.

Ketua Umum DPP APSI Aziz Said, mengatakan sebagai sebuah profesi menjadi Satpam tentunya harus melalui pelatihan dan wajib diantaranya pelatihan Satpam.

Diantaranya pelaksana wajib mengikuti pelatihan yaitu Garda Pratama, Supervisor Satpam melalui pelatihan Garda Madya dan Maneger Satpam melalui pelatihan Garda Utama, tandasnya dalam sesi pemaparan.

Aziz Said juga menambahkan syarat lain sebuah profesi sendiri harus memiliki Kode Etik memiliki Lembaga Asosiasi, Lembaga Sertifikasi Profesi dan Satpam yang Bersertifikat, katanya.

Mantan Presiden Direktur PT Sigap Prima Astrea (SIGAP)  Azis Said (periode 2007-2010). Selain cerita dan nostalgia  di usia 70 tak kepikiran profesi Satpam, kini dia menduduki jabatan sebagai Ketua Umum DPP APSI di Jakarta.

Dia menceritakan Profesi adalah bidang pekerjaan yang perlu dilandasi keahlian tertentu. Ini ciri, macam, perbedaan antara profesi dan pekerjaan, tandasnya.

Profesi Satpam yaitu profesi yang menuntut moral kepribadian yang baik karena moral kepribadian yang baik mampu meningkatkan kepercayaan pengguna.

Selain itu Aziz Said menekankan, Yang namanya profesi apapun itu minimal ada unsur dasarnya sudah jelas peraturan kepolisian Nomor 4 tahun 2020 yang sudah diundangkan 5 Agustus 2020 dimana Satpam sebagai profesi, nah apa saja yang menyertai profesi itu harus ada.

1. Pelatihan yang sekarang dari Buukap Satpam, dalam pelaksana Satpam  wajib mengikuti Pelatihan Pratama 140 jam pelajaran

2. kemudian Supervisor wajib mengikuti pelatihan Gada Madia 110 jam pelajaran

3. kemudian Menejer Satpam wajib mengikuti pelatihan Gada Utama yaitu selama 6 Jam pelajaran.

Pelatihan yang kedua profesi itu ada Kode Etik Satpam.  

Kode etik satpam sebagai berikut: Kode Etik Satuan Pengamanan Pengabdian saya selaku anggota satuan pengamanan:

1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Menjunjung tinggi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

3. Menjaga ketenteraman umum dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan keteladanan diri.

4. Selalu waspada dalam menghadapi setiap kemungkinan gangguan Kamtibmas di lingkungan tugas.

5. Setiap saat sanggup melaksanakan pengabdian luhur ini berdasarkan hati nurani.

Setelah resmi dikukuhkan Ketua DPD APSI Provinsi  Jambi Eryanto menceritakan kepada awak media, sebelumnya keberadaan APSI di  Jambi sudah ada tahun 2016 dan setiap tahun diadakan pertemuan, katanya. Bahkan dikatakan pihaknya telah menjalani program kerjasama  dan telah menjalin silaturahmi dengan para stakeholder yang ada di Provinsi Jambi, tutupnya. (dilansir dari wartapembaharuan.co.id)