BERITA  

Anggota DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun : Pendapatan Terbesar Kota Jambi dari Hotel dan Restoran

Redaksi

Loading

Detektornews.com, Jambi – Dewan perwakilan rakyat daerah Kota Jambi Junedi Singarimbun sebut pendapatan terbesar pajak di kota Jambi masih berasal dari hotel dan restoran yang ada di Jambi, Senin, (19/2/24).

Perubahan tarif pajak sesuai perda nomor 2 tahun 2024 di Kota Jambi untuk pelaku usaha mendapatkan tanggapan dari anggota DPRD Kota Jambi Junedi Singarimbun. Anggota DPRD kota Jambi Junedi Singarimbun menyampaikan, saat ini penyumbang terbesar pajak berasal dari hotel dan restoran yang ada di Kota Jambi.

BACA JUGA:  Asisten I Bidang Pemerintahan Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter BTH 22 Jambi

Dirinya berharap para pelaku usaha di kota Jambi dapat menyesuaikan perubahan tarif pajak sesuai perda nomor 2 tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota Jambi saat ini.(*)