BERITA  

Sebabkan Kemacetan Dan Jalan Rusak, Mobilisasi Angkutan Batu Bara Kembali Dihentikan

Redaksi
banner 468x60

Loading

JAMBI – detektornews.com Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi kembali menghentikan mobilisasi angkutan batu bara.

Penghentian mobilisasi angkutan batu akan dihentikan besok, Minggu (09/4/23).

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat diwawancarai menyebutkan bahwa operasional mobilisasi batu bara di tutup karena melebihi kuota 4000 pada hari Jum’at – Sabtu sehingga menimbulkan penumpukan di wilayah kota Jambi.

” Karena melebihi kuota dari 4000 dan menimbulkan penumpukan sehingga menyebabkan kemacetan maka besok kita hentikan mobilisasi angkutan batu bara, ” tegasnya, Sabtu (8/4/23).

Selanjutnya, Kombes Pol Dhafi juga menambahkan penghentian mobilisasi angkutan batu bara tidak hanya di daerah Kabupaten Sarolangun, Batanghari, namun juga di wilayah sungai Gelam.

” Untuk wilayah sungai gelam akan kita berhentikan juga mobilisasi angkutan batu bara mengingat beberapa titik jalan rusak,” sambungnya.

Dijelaskan Kombes Pol Dhafi, penghentian mobilisasi angkutan batu bara ini berdasarkan hasil evaluasi dan sesuai fakta di lapangan usai perbaikan kerusakan jalan nasional yang baru saja di perbaiki.

” Berdasarkan hasil evaluasi yang baru saja diperbaiki jalan tersebut kembali rusak, apalagi jalan tersebut nantinya akan digunakan oleh pemudik saat hari raya Idul fitri,” sambungnya.

Selain itu, Kombes Pol Dhafi juga menyebutkan terkait adanya Asosiasi jasa transportir angkutan batu bara juga tidak memberikan solusi terhadap keselamatan berlalu lintas tidak berjalan hingga saat ini.

” Jasa transportir yang ada tidak jalan, sehingga Asosiasi jasa transportir (sebagai penghentian mobilisasi) tidak efektif,” kata Kombes Pol Dhafi.

Intinya, karena ada penumpukan dan melebihi kuota yang ditentukan maka aktivitas mobilisasi angkutan batu bara kita hentikan sementara.

” Terhitung besok, Minggu pukul 00.00 wib, tidak ada lagi angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang, ” tegasnya.

Dir Lantas Polda Jambi juga meminta agar seluruh jajaran untuk melakukan penindakan terhadap angkutan truk batu bara jika masih ada yang tidak mengikuti aturan karena sudah kita berlakukan penghentian, pungkasnya.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *